Kamis, 17 Mei 2012

radiologi

SEJARAH RADIOLOGI

Wilhelm Conrad Roentgen seorang ahli fisika di Universitas Wurzburg, Jerman, pertama kali menemukan sinar Roentgen pada tahun 1895 sewaktu melakukan eksperimen dengan sinar katoda. Saat itu dia melihat timbulnya sinar fluoresensi yang berasal dari krostal barium platinosianida dalam tabung Crookes-Hittorf yang dialiri listrik. Ia segera menyadari bahwa fenomena ini merupakan suatu penemuan baru sehingga dengan gigih ia terus menerus melanjutkan penyelidikannya dalam minggu-minggu berikutnya. Tidak lama kemudian ditemukanlah sinar yang disebutnya sinar baru atau sinar X. Baru di kemudian hari orang menamakan sinar tersebut sinar Roentgen sebagai penghormatan kepada Wilhelm Conrad Roentgen.

Penemuan Roentgen ini merupakan suatu revolusi dalam dunia kedokteran karena ternyata dengan hasil penemuan itu dapat diperiksa bagian-bagian tubuh manusia yang sebelumnya tidak pernah dapat dicapai dengan cara-cara konvensional. Salah satu visualisasi hasil penemuan Roentgen adalah foto jari-jari tangan istrinya yang dibuat dengan mempergunakan kertas potret yang diletakkan di bawah tangan istrinya dan disinari dengan sinar baru itu.

Roentgen dalam penyelidikan selanjutnya segera menemukan hampir semua sifat sinar Roentgen, yaitu sifat-sifat fisika dan kimianya. Namun ada satu sifat yang tidak sampai diketahuinya, yaitu sifat biologik yang dapat merusak sel-sel hidup. Sifat yang ditemukan Roentgen antara lain bahwa sinar ini bergerak dalam garis lurus, tidak dipengaruhi oleh lapangan magnetic dan mempunyai daya tembus yang semakin kuat apabila tegangan listrik yang digunakan semakin tinggi, sedangkan di antara sifat-sifat lainnya adalah bahwa sinar ini menghitamkan kertas potret. Selain foto tangan istrinya, terdapat juga foto-foto pertama yang berhasil dibuat oleh Roentgen ialah benda-benda logam di dalam kotak kayu, diantaranya sebuah pistol dan kompas.

Setahun setelah Roentgen menemukan sinar-X, maka Henri Becquerel, di Perancis, pda tahun 1895 menemukan unsur uranium yang mempunyai sifat hampir sama. Penemuannya diumumkan dalam kongres Akademi Ilmu Pengetahuan Paris pada tahun itu juga. Tidak lama kemudian, Marie dan Piere Curie menemukan unsur thorium pada awal tahun 1896, sedangkan pada akhir tahun yang sama pasangan suami istri tersebut menemukan unsur ketiga yang dinamakan polonium sebagai penghormatan kepada negara asal mereka, Polandia. Tidak lama sesudah itu mereka menemukan unsur radium yang memancarkan radiasi kira-kira 2 juta kali lebih banyak dari uranium.

Baik Roentgen yang pada tahun-tahun setelah penemuannya mengumumkan segala yang diketahuinya tentang sinar X tanpa mencari keuntungan sedikitpun, maupun Marie dan Piere Curie yang juga melakukan hal yang sama, menerima hadiah Nobel. Roentgen menerima pada tahun 1901, sedangkan Marie dan Piere Curie pada tahun 1904. Pada tahun 1911, Marie sekali lagi menerima hadiah Nobel untuk penelitiannya di bidang kimia. Hal ini merupakan kejadian satu-satunya di mana seseorang mendapat hadiah Nobel dua kali. Setelah itu, anak Marie dan Piere Curie yang bernama Irene Curie juga mendapat hadiah Nobel dibidang penelitian kimia bersama dengan suaminya, Joliot pada tahun 1931.

Sebagaimana biasanya sering terjadi pada penemuan-penemuan baru, tidak semua orang menyambutnya dengan tanggapan yang baik. Ada saja yang tidak senang, malahan menunjukkan reaksi negative secara berlebihan. Suatu surat kabar malamdi London bahkan mengatakan bahwa sinar baru itu yang memungkinkan orang dapat melihat tulang-tulang orang lain seakan-akan ditelanjangi sebagai suatu hal yang tidak sopan. Oleh karena itu, Koran tersebut menyerukan kepada semua Negara yyang beradab agar membakar semua karya Roentgen dan menghukum mati penemunya.

Suatu perusahaan lain di London mengiklankan penjualan celana dan rok yang tahan sinar-X, sedangkan di New Jersey, Amerika Serikat, diadakan suatu ketentuan hokum yang melarang pemakaian sinar-X pada kacamata opera. Untunglah suara-suara negatif ini segera hanyut dalam limpahan pujian pada penemu sinar ini, yang kemudian ternyata benar-benar merupakan suatu revolusi dalam ilmu kedokteran.

Seperti dikatakan di atas, Roentgen menemukan hampir semua sifat fisika dan kimia sinar yang diketahuinya, namun yang belum diketahui adalah sifat biologiknya. Sidat ini baru diketahui beberapa tahun kemudian sewaktu terlihat bahwa kulit bias menjadi berwarna akibat penyinaran Roentgen. Mulai saat itu, banyak sarjana yang menaruh harapan bahwa sinar ini juga dapat digunakan untuk pengobatan. Namun pada waktu itu belum sampai terpikirkan bahwa sinar ini dapat membahayakan dan merusak sel hidup manusia. Tetapi lama kelamaan yaitu dalam dasawarsa pertama dan kedua abad ke-20, ternyata banyak pionir pemakai sinar Roentgen yang menjadi korban sinar ini.

Kelainan biologik yang diakibatkan oleh Roentgen adalah berupa kerusakan pada sel-sel hidup yang dalam tingkat dirinya hanya sekedar perubahan warna sampai penghitam kulit, bahkan sampai merontokkan rambut. Dosis sinar yang lebih tinggi lagi dapat mengakibatkan lecet kulit sampai nekrosis, bahkan bila penyinaran masih saja dilanjutkan nekrosis itu dapat menjelma menjadi tumor kulit ganas atau kanker kulit.



Selama dasawarsa pertama dan kedua abad ini, barulah diketahui bahwa puluhan ahli radiologi menjadi korban sinar Roentgen ini. Nama-nama korban itu tercantum dalam buku yang diterbitkan pada waktu kongres Internasional Radiologi tahun 1959 di Munich: Das Ehrenbuch der Roentgenologen und Radiologen aller Nationen.

Salah seorang korban diantara korban sinar Roentgen ini ialah dr.Max Hermann Knoch, seorang Belanda kelahiran Paramaribo yang bekerja sebagai ahli radiologi di Indonesia. Beliau adalah dokter tentara di Jakarta yang pertama kali menggunakan alat Roentgen maka ia bekerja tanpa menggunakan proteksi terhadap radiasi, seperti yang baru diadakan pada tahun lima puluhan. Misalnya pada waktu ia membuat foto seorang penderita patah tulang, anggota tubuh dan tangannya pun ikut terkena sinar, sehingga pada tahun 1904, dr.Knoch telah menderita kelainan-kelainan yang cukup berat, seperti luka yang tak kunjung sembuh pada kedua belah tangannya. Pada tahun 1905 beliau dikirim kembali ke Eropa untuk mengobati penyakitnya ini, namun pada tahun 1908 kembali lagi ke Indonesia dan bekerja sebagai ahli radiologi di RS.Tentara, Surabaya, sampai tahun 1917. Pada tahun 1924 ia dipindahkan ke Jakarta, dan bekerja di rumah sakit Fakultas Kedokteran sampai akhir hayatnya. Akhirnya hamper seluruh lengan kiri dan kanannya menjadi rusak oleh penyakit yang tak sembuh yaitu nekrosis, bahkan belakangan ternyata menjelma menjadi kanker kulit. Beliau sampai di amputasi salah satu lengannya, tetapi itupun tidak berhasil menyelamatkan jiwanya. Pada tahun 1928, dr.Knoch meninggal dunia setelah menderita metastasis luas di paru-parunya.

Setelah diketahui bahwa sinar Roentgen dapat mengakibatkan kerusakan-kerusakan yang dapat berlanjut sampai berupa kanker kulit bahka leukemia, maka mulailah diambil tindakan-tindakan untuk mencegah kerusakan tersebut. Pada kongres Internasional Radiologi di Kopenhagen tahun 1953 dibentuk The International Committee on Radiation Protection, yang menetapkan peraturan-peraturan lengkap untuk proteksi radiasi sehingga diharapkan selama seseorang mengindahkan semua petunjuk tersebut, maka tidak perlu khawatir akan bahaya sinar Roentgen.

Diantara petunjuk-petunjuk proteksi terhadap radiasi sinar Roentgen tersebut adalah: menjauhkan diri dari sumber sinar, menggunakan alat-alat proteksi bila harus berdekatan dengan sinar seperti sarung tangan, rok, jas, kursi fluoroskopi, berlapis timah hitam (Pb) dan mengadakan pengecekan berkala dengan memakai film-badge dan pemeriksaan darah, khususnya jumlah sel darah putih (leukosit).

Di Indonesia penggunaan sinar Roentgen cukup lama. Menurut laporan, alat Roentgen sudah digunakan sejak tahun 1898 oleh tentara kolonial Belanda dalam perang di Aceh dan Lombok. Selanjutnya pada awal abad ke-20 ini, sinar Roentgen terutama digunakan di Rumah sakit Militer dan rumah sakit pendidikan dokter di Jakarta dan Surabaya. Ahli radiologi Belanda yang bekerja pada Fakultas Kedokteran di Jakarta pada tahun-tahun sebelum perang dunia ke II adalah Prof.B.J. Van der Plaats yang jugatelah memulai melakukan radioterapi disamping radiodiagnostik.

Orang Indonesia yang telah menggunakan sinar Roentgen pada awal abad ini adalah R.M. Notokworo yang lulus dokter di Universitas Leiden, Belanda, pada tahun 1912. Beliau mula-mula bekerja di Semarang, lalu pada permulaan masa pendudukan Jepang dipindahkan ke Surabaya. Pada tahun 1944 ia meninggal secara misterius, dibunuh oleh tentara Jepang.
Pada tahun yang sama dengan penemuan sinar Roentgen, lahirlah seorang bayi di pulau Rote, NTT, yang bernama Wilhelmus Zacharias Johannes, yang dikemudian hari berkecimpung di bidang radiologi.

Pada akhir tahun dua puluhan waktu berkedudukan di kota Palembang, dr. Johannes jatuh sakit cukup berat sehingga dianggap perlu dirawat untuk waktu yang cukup lama di rumah sakit CBZ Jakarta. Penyakit yang diderita ialah nyeri pada lutut kanan yang akhirnya menjadi kaku (ankilosis). Selama berobat di CBZ Jakarta, beliau sering diperiksa dengan sinar Roentgen dan inilah saat permulaan beliau tertarik dengan radiologi. Johannes mendapat brevet ahli radiologi dari Prof. Van der Plaats pada tahun 1939. Beliau dikukuhkan sebagai guru besar pertama dalam bidang radiologi Fakultas Kedokteran UI pada tahun 1946.

Pada tahun 1952 Johannes diberi tugas untuk mempelajari perkembangan-perkembangan ilmu radiologi selama beberapa bulan di Eropa. Beliau berangkat dengan kapal Oranje dari Tanjung Priok. Pada saat keberangkatan, beberapa anggota staf bagian radiologi, yaitu dr. Sjahriar Rasad, Ny. Sri Handoyo dan Aris Hutahuruk alm. turut mengantar beliau. Prof. Johannes meninggal dunia dalam melakukan tugasnya di Eropa pada bulan September 1952. selain menunjukkan gejala serangan jantung, beliau juga menderita Herpes Zoster pada matanya, suatu penyakit yang sangat berbahaya.

Dalam usaha untuk menempatkan nama beliau sebagai tokoh radiologi kaliber dunia, maka pada kongres radiologi internasional tahun 1959 di Munich, delegasi Indonesia di bawah pimpinan Prof.Sjahriar Rasad berhasil menempatkan foto beliau di antara Martyrs of Radiology yang ditempatkan di suatu ruangan khusus kongres tersebut. Tahun 1968 beliau dianugerahkan gelar Pahlawan Kemerdekaan oleh Pemerintah, walaupun telah wafat. Dan pada tahun 1978 jenazah almarhum dipindahkan ke Taman Pahlawan Kalibata.

Almarhum tidak saja dianggap sebagai Bapak Radiologi bagi para ahli radiologi, melainkan juga oleh semua orang yang berkecimpung dalam radiologi termasuk radiographer. Beliau juga adalah Bapak Radiologi dalam bidang pendidikan dan keorganisasian. Beliaulah yang mengambil prakarsa untuk mendirikan Sekolah Asisten Roentgen pada tahun 1952, dan beliaulah yang mulai mendirikan organisasi yang mendahului Ikatan Ahli Radiologi Indonesia (IKARI) yaitu seksi radiologi IDI pada tahun 1952.

Pada tahun 1952 segelintir ahli radiologi yang bekerja di RSUP yaitu G.A.Siwabessy, Sjahriar Rasad, dan Liem Tok Djien, mendirikan Sekolah Asisten Roentgen karena dirasakan sangat perlunya tenaga asisten Roentgen yang berpendidikan baik.

Pada tahun 1970 Sekolah Asisten Roentgen yang dahulunya menerima murid lulusan SMP ditingkatkan menjadi Akademi Penata Roentgen (APRO) yang menerima siswa lulusan SMA.


KAPAN PEMERIKSAAN RONTGEN DIPERLUKAN?

R ontgen cukup aman dilakukan pada anak, bahkan pada bayi jika memang diperlukan.
Teknologi rontgen sudah digunakan lebih dari satu abad yang lalu. Tepatnya sejak 8 November 1890 ketika fisikawan terkemuka berkebangsaan Jerman, Conrad Roentgen, menemukan sinar yang tidak dikenalinya, yang kemudian diberi label sinar X. Sinar ini mampu menembus bagian tubuh manusia, sehingga dapat dimanfaatkan untuk memotret bagian-bagian dalam tubuh. Berkat jasanya bagi dunia kedokteran, banyak nyawa bisa diselamatkan, hingga ia mendapat penghargaan Nobel di tahun 1901.

Pada prinsipnya sinar yang menembus tubuh ini perlu dipindahkan ke format film agar bisa dilihat hasilnya. Seiring dengan kemajuan teknologi, kini foto rontgen juga sudah bisa diproses secara digital tanpa film. Sementara hasilnya bisa disimpan dalam bentuk CD atau bahkan dikirim ke berbagai belahan dunia menggunakan teknologi e-mail.


PENYAKIT APA SAJA?

Perlu diingat, sinar X yang digunakan untuk foto rontgen merupakan sinar yang dapat menyebarkan radiasi. Meski demikian, manfaat yang didapat dari teknologi ini lebih banyak ketimbang risikonya jika dilakukan dengan benar. Itulah mengapa, bila dianggap perlu bayi yang baru lahir pun bisa menjalani tindakan ini untuk menegakkan diagnosis ada tidaknya kelainan dalam tubuhnya. Tindakan ini dilakukan semata-mata untuk memudahkan penatalaksaan selanjutnya. Akan tetapi harus diingat bahwa permintaan foto rontgen harus berasal dari dokter yang menanganinya, apakah ada indikasi, selain telah mempertimbangkan masak-masak manfaat dan kerugiannya. Contoh indikasi yang menjadi pertimbangan adalah:

Sesak nafas pada bayi yaitu untuk memastikan ada tidaknya kelainan di toraksnya (rongga dada), dokter membutuhkan foto rontgen agar penanganannya tepat. Soalnya, ada begitu banyak penyakit yang memunculkan gejala sesak napas namun membutuhkan penanganan yang jelas-jelas berbeda. Nah, hasil foto rontgen dapat membantu dokter menegakkan diagnosis.
Bayi muntah hijau terus-menerus yaitu bila dokter mencurigai muntahnya disebabkan sumbatan di saluran cerna, maka pengambilan foto rontgen pun akan dilakukan. Pertimbangan dokter untuk melakukan tindakan ini tidak semata-mata berdasarkan usia, melainkan lebih pada risk and benefit alias risiko dan manfaatnya.
Deteksi masalah pada tulang, paru-paru, usus, dan organ dalam lainnya yaitu bagi balita sampai kalangan dewasa, foto rontgen lazimnya dimanfaatkan untuk mendeteksi masalah pada tulang, paru-paru, usus, dan organ dalam lainnya.
RAGAM PERSIAPAN RONTGEN

Persiapan sebelum pemeriksaan dengan menggunakan sinar rontgen dapat dibedakan sebagai berikut:

Radiografi konvensional tanpa persiapan. Maksudnya, saat anak datang bisa langsung difoto. Biasanya ini untuk pemeriksaan tulang atau toraks.
Radiografi konvensional dengan persiapan. Yaitu pemeriksaan radiografi konvensional yang memerlukan persiapan di antaranya untuk foto rontgen perut. Sebelum pelaksanaan, anak diminta untuk puasa beberapa jam atau hanya makan bubur kecap. Dengan begitu ususnya bersih dan hasil fotonya pun dapat dengan jelas memperlihatkan kelainan yang dideritanya.
Pemeriksaan dengan kontras. Yaitu sebelum dirontgen, kontras dimasukkan ke dalam tubuh dengan cara diminum, atau dimasukkan lewat anus, atau disuntikkan ke pembuluh vena. Alat rontgen yang digunakan untuk pemeriksaan selanjutnya adalah fluoroskopi. Pemeriksaan dilakukan jika usus atau lambung anak dicurigai terputar. Untuk anak yang dicurigai menderita Hirschsprung (penyempitan di usus besar yang disebabkan bagian usus tidak memiliki persarafan pada dindingnya), kontras dimasukkan lewat anus. Sedangkan untuk anak yang mengalami kelainan ginjal atau saluran kemih, kontras dimasukkan lewat pembuluh vena atau kandung kemih.
Setelah dilakukan tindakan ini, bukan tidak mungkin akan muncul reaksi alergi pada beberapa anak. Indikasinya adalah gatal, kemerahan, muntah, tekanan darah turun hingga sesak napas. Oleh karena itu, alat/obat-obat untuk menangani kondisi ini harus tersedia di ruang pemeriksaan yang merupakan bagian dari prosedur standar pelaksanaan rontgen menggunakan kontras.

Untuk mencegah paparan radiasi, ada perlengkapan khusus yang digunakan selama proses berlangsung. Misalnya organ vital anak akan ditutup selama pelaksanaan foto rontgen, atau orang tua yang “memegangi” anaknya diharuskan memakai pelindung khusus yang disebut shielding atau apron. Jatuhnya sinar ke tubuh anak pun harus melewati piranti khusus guna meminimalisir kemungkinan bahaya radiasi. Intinya, persiapan matang sudah dipikirkan untuk memprioritaskan keamanan pasien.

RONTGEN KALA SAKIT RINGAN

Banyak orang tua yang menanyakan kala anaknya sakit ringan, seperti batuk-pilek, bolehkah dirontgen untuk pemeriksaan yang lain. Pada prinsipnya tidak masalah sepanjang manfaat yang didapat dengan tindakan tersebut lebih besar. Dokterlah yang akan memutuskan dengan berbagai pertimbangan, apakah foto rontgen harus dilakukan atau tidak. Jika anak mengalami batuk kronik disamping flu, dokter dapat meminta pemeriksaan dengan foto rontgen.

Namun ada kondisi tertentu yang menyebabkan anak tidak bisa dirontgen. Di antaranya anak yang sedang sakit berat. Namun dengan kemajuan teknologi, di banyak rumah sakit sudah ada alat rontgen yang mobile. Sehingga alat rontgenlah yang akan mendekat atau menjauh tanpa pasien harus berpindah tempat. Selain itu, tak masalah juga bila anak memang memerlukan pemeriksaan rontgen berulang. Contohnya pada anak yang dicurigai TBC paru sehingga perlu rontgen ulang sebagai bahan evaluasi setelah menja-lani pengobatan selama 6 bulan. Selain jangka waktunya cukup lama, dosis yang digunakan pun sudah dipertimbangkan seminimal mungkin sejauh masih bisa diperoleh gambar yang jelas. Mengenai dosis minimal yang diperbolehkan tentu sudah ada aturan bakunya, tergantung pada organ tubuh anak, terma-suk berat badannya. Selama dosis yang digunakan tepat, kalaupun ada sel-sel yang terkena radiasi sinar X ini biasanya akan segera pulih kembali.

Jadi, batasannya bukan pada berapa kali dalam setahun atau berapa banyak dalam kurun waktu tertentu anak boleh dirontgen, melainkan seberapa penting dan mendesak tindakan tersebut harus dilakukan. Itulah mengapa pada kondisi tertentu dimana diagnosis hanya bisa ditegakkan berdasarkan hasil rontgen, meskipun harus diulang dalam jangka waktu relatif berdekatan, dokter akan tetap merekomendasikannya untuk kepentingan anak.

ADA BATASNYA

Pada prinsipnya, sinar X menyebarkan radiasi yang bisa menyebabkan ionisasi sel. Dalam jangka panjang, paparan radiasi ini bisa memicu munculnya kanker. Namun tentu saja ambang dosis yang dibutuhkan untuk memicu kanker tidaklah sedikit. Sejauh ini radiologi yang digunakan untuk pasien masih dalam batas aman.

Sedangkan pekerja di lingkungan radiologi dibekali indikator khusus untuk mendeteksi seberapa besar paparan radiasi yang sudah diterimanya. Seiring dengan kemajuan teknologi, posisi “penembakan” pun sudah dibuat sedemikian rupa sehingga baik pasien maupun dokter/pekerja radiologi yang melakukan tugasnya seminimal mungkin terpapar radiasi. Demikian juga dengan waktu yang diperlukan selama proses “penembakan” dibuat semakin singkat.

LAIN BAYI, LAIN PULA IBU HAMIL

Tentu ada yang bertanya-tanya mengapa ibu hamil jelas-jelas dilarang memasuki daerah yang kemungkinan terpapar sinar rontgen sementara bayi baru lahir justru tak bermasalah. Bukankah selisih usia janin dengan bayi baru lahir tidak jauh? Mengenai hal ini, ada pertimbangan khusus. Pada bayi baru lahir, rontgen boleh dilakukan bila si bayi memang benar-benar sakit dan untuk penanganannya dibutuhkan tindakan rontgen. Sedangkan dalam bentuk janin, perkembangan seorang individu masih belum terbentuk sempurna dan akan terus berlangsung. Bila sampai terpapar sinar rontgen sangat dikhawatirkan “susunan” sel-sel pembentuknya akan rusak atau kacau yang akan menyebabkan bayi terlahir cacat atau mengalami gangguan serius. Jadi, bila memang membutuhkan pemeriksaan, khusus untuk ibu hamil akan dicarikan alternatif lain selain rontgen.

SUDAH MERATA

Penggunaan teknologi ini di Indonesia sudah hampir merata penyebarannya. Rumah sakit di daerah terpencil pun kini sudah banyak yang memiliki alat ini. Adapun biaya “standar” yang diperlukan untuk foto rontgen di rumah sakit pemerintah sekitar Rp70.000 tergantung jenis pemeriksaannya. Sebagai catatan, rontgen termasuk tindakan yang ter-cover program kesehatan untuk masyarakat miskin yang dicanangkan pemerintah.

Dari uraian diatas dapat di jelaskan bahwa, Sinar X yang digunakan untuk foto roentgen merupakan sinar yang dapat menyebarkan radiasi. Namun, manfaat yang didapat dari teknologi itu lebih banyak ketimbang risikonya. “Jadi jika dilakukan dengan benar dan untuk kepentingan medis, tidak masalah,”.Akan tetapi harus diingat bahwa permintaan foto rontgen harus berasal dari dokter yang menangani. Misalnya telah mempertimbangkan masak-masak manfaat dan kerugiannya.

Saat ini riset mengenai penggunaan sinar radiasi tersebut terus dilakukan untuk memperkecil efek negatif dari sinar radiasi, termasuk sinar X (sinar rontgen). Teknologi rontgen sudah digunakan lebih dari seabad lalu. Tepatnya sejak 8 November 1890, ketika fisikawan terkemuka berkebangsaan Jerman, Conrad Roentgen, menemukan sinar yang tidak dikenalinya, yang kemudian diberi label Sinar X. Sinar ini mampu menembus bagian tubuh manusia, sehingga dapat dimanfaatkan untuk memotret bagian-bagian dalam tubuh, yang kemudian dijadikan sebagai alat diagnosa untuk dasar pengobatan.
Teknologi sinar rontgen pun dianggap sebagai satu penemuan yang mampu membantu banyak orang, terutama untuk menganalisis dan mendiagnosis suatu kondisi demi penyembuhan suatu penyakit. Namun, radiasi yang ditimbulkan dalam proses penyinaran rontgen disinyalir mengandung kekuatan radioaktif yang bisa berbahaya.

Karena itu, sinar X yang ‘ditembakkan’ untuk memotret bagian dalam organ tubuh seharusnya benar-benar dalam komposisi tepat. “Jika tidak, teknologi ini justru bisa memicu kanker, sebab fungsi dari Sinar X adalah mematikan pertumbuhan atau malah memicu pertumbuhan sel. Nah, jika pertumbuhan sel tersebut liar, itulah yang disebut dengan kanker,”. Selain itu, penggunaan sinar rontgen yang terlalu sering atau dengan dosis besar, juga berpengaruh pada fungsi seksual.

Untuk itu, walaupun pengunaan sinar rontgen sekarang sudah melalui kajian mendalam, untuk meminimalisasi dampak negatif penggunaan sinar rontgen, prosedur tetap harus dilalui dengan baik. “Untuk meminimalisasi efek radiasinya,”. Yang juga tidak kalah penting, jangan biasakan setiap ada gejala penyakit selalu minta foto rontgen. Foto rontgen yang terlalu sering juga tidak baik.

Bagaimana rontgen yang harus dilakukan untuk balita? Jika memang harus dilakukan karena indikasi medis, maka harus dilakukan. Hanya saja, memang efek radiasi pada balita memang akan lebih besar dibandingkan orang dewasa. Karena sel-sel pada balita masih muda dan dalam masa pertumbuhan.

Pada anak-anak, biasanya dokter jarang mengajurkan untuk dilakukan foto rontgen. Kecuali untuk tujuan operasi ataupun karena hasil tes lainnya tidak menunjukkan hasil sehingga harus dilakukan. Pada kasus TBC pada anak, biasanya tes mantub dulu. Foto rontgen dilakukan jika memang ada indikasi. Termasuk misalnya jika ada patah tulang atau mau operasi.

0 komentar: